Refleksi Pendidikan Indonesia di Usianya yang ke 73

Refleksi Pendidikan Indonesia di Usianya yang ke 73
Oleh : Billy Anugrah
Sumber Gambar : http://silabus.org/konsep-pendidikan/
Hiruk pikuk perayaan kemerdekaan telah bersama-sama dilewati pada tanggal 17 Agustus 2018 lalu, Berbagai macam perayaan dilaksanakan di kota-kota maupun di desa-desa, baik dengan melaksanakan lomba-lomba ataupun acara-acara tertentu yang bertujuan untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan ini. Dengan usianya yang sudah mencapai tahun ke 73, sudah seharusnya bangsa ini terus melangkah untuk menjadi negara yang lebih baik dalam segala hal, baik itu dari sektor ekonomi dan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat, sektor pendidikan yang berkaitan erat dengan sumber daya manusia, maupun sektor-sektor lainnya
Salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian adalah sektor pendidikan. Dengan memaksimalkan sektor ini, ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dapat terjamin untuk memastikan usaha memajukan negara Indonesia berada di tangan yang tepat. Hal ini sesuai dengan bunyi alinea ke empat pada pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut;
“Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” [1].
Salah satu poin yang harus kita perhatikan adalah, para pendiri bangsa sangat memperhatikan sektor pendidikan dengan tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Segala upaya telah banyak dilakukan, dari mulai perbaikan sistem yang mencakup perubahan kurikulum maupun pembangunan sekolah di daerah-daerah pelosok, hal ini semakin memperkuat urgensi pengingkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan semakin meningkatnya perhatian pemerintah terhadap kualitas pendidikan di Indonesia, apakah saat ini kualitas pendidikan Indonesia sudah baik? Pertanyaan tersebut seringkali muncul karena hingga hari ini masih banyak permasalahan yang seringkali muncul yang diakibatkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang pada akhirnya memunculkan pro dan kontra pada masyarakat. Misalnya, persoalan Ujian Nasional yang beberapa kali memunculkan polemik tentang keberadaanya yang dianggap terlalu memberikan tekanan terhadap siswa, ataupun kebijakan zonasi yang menimbulkan berbagai protes di masyarakat. Selain permasalahan-permasalahan tersebut, pada tahun 2012 publik sempat dikejutkan dengan hasil riset berskala internasional yang bernama  PISA (Program for International Student Assessment) . PISA adalah salah satu program kerjasama di beberapa negara yang tergabung dengan OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) untuk dapat  melihat perbandingan kemampuan akademis siswa berumur 15 tahun di berbagai negara dalam bidang matematika, sains, dan membaca [2]. Hasilnya, Indonesia berada pada peringkat 63 dari total 65 negara. Hasil ini tentu sangat memprihatinkan dan membuat kita menjadi semakin penasaran terhadap permasalahan apa yang sebenarnya ada pada kualitas pendidikan di Indonesia.
Sebenarnya, hasil riset tersebut tidak dapat menggambarkan sepenuhnya kondisi pendidikan yang ada di Indonesia, hal ini bisa diakibatkan oleh pengambilan sampel yang kurang mewakili populasi siswa, serta konten soal yang diujikan yang kemungkinan belum pernah ditemui oleh siswa-siswa ketika mengerjakannya. Namun, hasil tersebut juga dapat kita jadikan refleksi untuk mengevaluasi kembali mengenai kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Dari soal-soal yang diujikan terutama pada bidang Matematika, kebanyakan siswa-siswa yang ada di Indonesia selalu langsung memikirkan rumus-rumus tertentu, padahal esensi dari Matematika adalah abstract modelling untuk melatih logika berfikir yang tepat [3]. Poin utamanya adalah, sistem pendidikan yang ada di sekolah-sekolah pada umumnya lebih banyak membuat siswa lebih memilih untuk menghapal pola soal dan menggunakan rumus-rumus dibanding memahami konsepnya secara lebih mendalam.
Selain permasalahan-permasalahan tersebut, mindset yang tertanam pada siswa-siswa di Indonesia juga menjadi salah satu penyebab kurangnya minat untuk lebih mendalami suatu ilmu berdasarkan konsepnya, dalam hal ini lebih banyak siswa yang lebih memikirkan tentang berapa nilai yang didapat dibanding menikmati setiap proses sehingga dapat lebih memberikan manfaat dari ilmu yang sudah dipelajari. Padahal, hakikat sebenarnya dari belajar itu adalah mampu menyederhanakan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari. Terdapat salah satu proyek menarik yang digagas oleh google yaitu Google Science Fair Project yang selalu diselenggarakan setiap tahun. Pada event ini, anak-anak yang berumur 14-18 tahun menampilkan hasil karyanya masing-masing dari apa yang sudah mereka pelajari disekolahnya masing-masing. Ada yang menemukan material alternatif plastik dengan bahan dasar organik yang bisa jadi solusi untuk penumpukan limbah dan polusi plastik, ada yang mengembangkan aplikasi berbasis android untuk mengurai kemacetan, ada juga yang mengembangkan sumber energi listrik alternatif dengan menggunakan sumber panas tubuh manusia. Pesertanya tidak hanya berasal dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat atau negara-negara Eropa, tetapi ada juga yang berasal dari negara di Afrika yaitu Swanziland. Sayangnya, belum banyak peserta yang berasal dari Indonesia yang mengikuti proyek ini. Padahal, negara kita memiliki banyak permasalahan yang bisa dicari solusinya dengan menggunakan ilmu-ilmu yang sudah diperoleh di sekolah. Dari hal tersebut, dapat kita simpulkan bahwa kita masih harus bekerja keras untuk lebih menumbuhkan minat untuk belajar, tidak hanya studying, tapi juga learning, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih menyenangkan dan keluaran yang dihasilkan juga menjadi lebih baik [4}. Upaya perbaikan itu tidak hanya menjadi tugas pemerintah, instansi pendidikan ataupun guru-guru yang berada di sekolah, tetapi juga menjadi tugas para orang tua maupun kita sebagi pegiat literasi.
Pada usia negara kita yang sudah mencapai tahun ke 73 ini, sudah selayaknya kita harus lebih proaktif untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan pendidikan ini. Sebagai pegiat literasi, meningkatkan minat baca terutama pada anak-anak merupakan tugas utama kita. Hal ini bukan tugas yang mudah, tapi dengan tumbuhhnya minat baca, kita tentu sama-sama berharap wawasan dan pengetahuan siswa-siswa kita menjadi lebih terbuka, dan yang paling utama para siswa dapat benar-benar menikmati proses belajar yang ada, tidak hanya untuk nilai, tapi untuk kebermanfaatan bagi masyarakat di sekitar. Jika hal ini dapat terwujud, tentu cita-cita Indonesia sebagai negara yang maju pada usia ke 100 di tahun 2045 dapat terwujud, mungkin bukan oleh kita, tetapi oleh generasi penerus kita.



Ditulis oleh: Billy Anugrah
Penulis adalah anggota GPAN Regional Malang (Tim Media dan Desain Grafis). Penulis menyelesaikan pendidikan Sarjananya di Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Industri, Universitas Brawijaya, Malang.  Penulis dapat dihubungi melalui media sosial instagram: billyanuggrah serta twitter : @billy9anugrah


Sumber Referensi :
[5] http://silabus.org/konsep-pendidikan/




Komentar